Sebagai lembaga keuangan yang berorientasi
bisnis, bank juga melakukan berbagai kegiatan, seperti telah dijelaskan
sebelumnya. Sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank
sehari-hari
tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Kegiatan perbankan yang paling pokok adalah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat
luas. Kemudian menjual uang yang berhasil dihimpun dengan cara
menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui pemberian pinjaman atau kredit.
Dari kegiatan jual beli uang inilah bank akan memperoleh
keuntungan yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual
(bunga pinjaman). Disamping itu kegiatan bank lainnya dalam rangka mendukung
kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana adalah memberikan jasa-jasa lainnya.
Kegiatan ini ditujukan untuk memperlancar kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana.
1. Menghimpun
Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan
kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan
kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat
dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering
disebut dengan nama rekening atau
account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini
adalah:
a. Simpanan Giro (Demand
Deposit)
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya
dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang
rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya
jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan
oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa
giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif
lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan
tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip
penarikan,
kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kepada pemegang
rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang
merupakan jasa
atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga
tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga
tabungan lebih besar dari jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit)
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka
waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu
tersebut. Namun saat ini sudah ada bank
yang memberikan
fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis
depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis
deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan
kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun
dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama
kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula
dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi
berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar
kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga
simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit Investasi
Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka
waktu yang relatif panjang
yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk membangun
pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b. Kedit Modal Kerja
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka
waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar
gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c. Kredit Perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka
memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh
jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.
d. Kredit Produktif
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini
diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari
hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi misainya
keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan. Contoh jenis kredit ini
adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk
dipakai sendiri.
f. Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional
seperti dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa-
jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk
mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini
sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan
ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank,
apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga simpanan
lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan
ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan
SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh
kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang
ditawarkan meliputi :
a. Kiriman
Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang
dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang
berlainan.
Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau
luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada
nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang
bersangkutan) atau
bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
b. Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat
berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses
penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan
tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso
(Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat
berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan
biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan
tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta
pertimbangan lainnya.
d. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa
pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan
surat-surat berharga atau barang-barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat
atau barang-barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari
pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang
besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik.
Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tempat perbelanjaan atau
tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang
tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada
pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya tergantung
dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang
waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan
jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f. Menerima
setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka menampung
setoran dari berbagai tempat antara lain :
-
Pembayaran
pajak
- Pembayaran
telepon
- Pembayaran air
- Pembayaran
listrik
- Pembayaran
uang kuliah
h. Melayani
pembayaran-pembayaran.
Sama halnya seperti dalam hal
menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan
oleh nasabahnya antara lain :
- Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
- Pembayaran deviden Pembayaran kupon
- Pembayaran bonus/hadiah
i. Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat
memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
- Penjamin
emisi (underwriter)
- Penjamin (guarantor)
- Wali amanat (trustee)
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang efek (dealer)
- Perusahaan pengelola dana (invesment company)
No comments:
Post a Comment